Johansyah Tegaskan Hubungan DPRD dan Pemkab Baik-baik Saja
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kukar Johansyah
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Belum lama ini berhembus kabar adanya ketegangan antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan pihak pemerintah kabupaten. Hal ini ditengarai dari proses pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang disebut oleh sebagian pihak sengaja diperlambat.
Menyikapi hal itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Kukar Johansyah menyatakan bahwa hubungan DPRD dan pemerintah daerah Kukar baik-baik saja. “Hubungan DPRD dan eksekutif tetap sama-sama tidak ada yang tidak sejalan, saya tegaskan bahwa hubungan DPRD dan eksekutif baik-baik saja, jadi kalau ada yang menyebutkan hal yang kurang ini dan itu ya kita anggap angin lalu saja,” tegas Johansyah.
Diinformasikan sebelumnya, polemik ketidakharmonisan hubungan DPRD dan Pemkab Kukar ini menyusul APBD Tahun Anggaran 2026 belum disahkan. Pasalnya, DPRD belum menerima nota keuangan dari pemerintah daerah, namun paripurna penyampaian nota keuangan dari pemerintah daerah telah rampung dilakukan dalam rapat paripurna, Jumat (7/11/2025).
Sebelumnya, pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan, namun versi KUA-PPAS lama. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengungkapkan bahwa hal itu jelas berbeda dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Sedangkan APBD Kukar 2026 versi DPRD mencapai Rp 8 triliun lebih dan versi Pemkab Kukar sekitar Rp 6,5 triliun.
"Berhubung tak sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan semua program pemerintah daerah sudah dirombak. Untuk itu, kami meminta nota keuangan itu versi kondisi keuangan saat ini," ungkap Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Ia menegaskan, jika
kondisi keuangan daerah diprediksi hanya Rp. 6,5 triliun, ataupun lebih dari
nilai tersebut maka tetap harus disampaikan.
"Apapun kondisinya mau sedikit atau banyak kita terima. DPRD butuh kepastian dari pemerintah daerah," ucap Legislator PDIP ini.
Karena pemerintah daerah yang menyusun perencanaan dan kebutuhan belanja daerah. Pihaknya tak menginginkan terjadi polemik di tengah pembahasan hingga pengesahan APBD 2026. Diketahui dari penyampaian nota keuangan RAPBD 2026 oleh Wabup Kukar Rendi Solihin, besaran anggaran diproyeksi senilai Rp 7,35 triliun.
“Yang pasti tidak ada
hubungan yang tidak baik, DPRD bersama bupati wakil bupati tetap dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap selalu serasi tidak ada
konflik dan tegak lurus bersama-sama dengan rakyat,” pungkas Ahmad Yani.(ADV)